Resiko Terberat Gagal Bayar UKU

Gagal Bayar UKUPada artikel kali ini, saya akan mengulas tentang resiko terberat gagal bayar UKU. Seperti yang kita ketahui, UKU merupakan salah satu Pinjol legal yang terdaftar di OJK. Walau begitu, anda yang sedang memiliki tagihan utang pada aplikasi UKU tidak perlu takut apabila belum sanggup untuk membayarnya.

Resiko Gagal Bayar UKU

Ada beberapa resiko yang akan anda alami jika anda gagal bayar di aplikasi UKU. Resiko resiko ini, ada yang enteng ada juga yang relatif berat. Agar anda tidak stress karena belum mampu membayar tagihan anda, anda perlu juga memahami resiko resiko ini.

1. Akan di Telpon Terus Terusan dan di WA

Resiko paling ringan ketika anda gagal bayar di aplikasi pinjaman legal UKU adalah anda akan ditelpon terus terusan dan di Wa mengenai tagihan anda. Telepon dan WA secara terus terusan ini tentunya akan mengganggu aktifitas anda. Jika anda merasa terganggu, anda bisa langsung memblok dan mereport nomor yang menagih anda tersebut.

2. Masuk ke Daftar Blacklist FDC

Resiko kedua ketika anda melakukan gagal bayar di aplikasi peminjaman UKU adalah anda akan masuk ke daftar blacklist FDC. FDC merupakan suatu kumpulan data yang dikembangkan para aplikasi pinjaman online. Dimana isinya merupakan para nasabah yang telah melakukan telat bayar di aplikasi pinjaman online. Dengan masuk ke daftar blacklist FDC ini maka anda akan menjadi kesulitan ketika ingin meminjam lagi ke aplikasi pinjol.

Sebenarnya masuk ke daftar blacklist FDC ini banyak juga sisi positifnya. Pertama anda menjadi tidak bisa lagi terjerat oleh RIBA yang hukumnya merupakan sebuah dosa besar. Dimana dosa RIBA ini, paling ringan setara seperti melakukan perzinaan dengan ibu kandung. Tentunya dosa dari riba ini sangat berat sekali, jadi beruntunglah anda yang masuk daftar blacklist FDC karena akan dijauhkan dari dosa riba.

Apalagi yang namanya pinjol itu sangat sangat menjerat para nasabahnya. Bunga yang diberikan terbilang sangat besar, terlebih jika anda telat membayar. Mereka memberikan denda luar biasa, kita ambil contoh saja aplikasi UKU yang memberikan denda sebesar 2.5% per hari. Denda sebanyak itu tentunya sangat semena mena, misalnya anda meminjam 1 juta rupiah dan telat sebanyak 30 hari maka denda yang diberikan ke anda adalah 750 ribu atau 75% dari pokok hutang yang anda miliki !!

3. Sebar Data

Nah ini merupakan resiko terberat ketika anda melakukan gagal bayar di UKU. Para debt collector dari aplikasi UKU akan melakukan sebar data ke kontak darurat anda. Tentunya ini akan sangat mempermalukan anda, karena kekurangan anda akan menjadi diketahui publik. Biasanya ketika anda telat telat satu hari dari waktu jatuh tempo maka para debt collector ini akan melakukan sebar data ke kontak darurat anda.

Pastinya ini merupakan hal terberat yang tidak anda inginkan bukan ? Kebanyakan dari kita tentunya sangat menakuti hal ini. Kita tentu tidak akan takut ketika debt collector datang kerumah kita untuk menagih secara langsung. Apa sih yang bisa dilakukan debt collector ke kita, jika mereka melakukan kekerasan dan pengancaman maka penjarakan saja.

Mengatasi Resiko Gagal Bayar

Untuk mengatasi resiko ini, anda harus lebih cerdas dari para debt collector. Sebelum anda jatuh tempo, hubungi terlebih dahulu kontak darurat dan seluruh luar darurat anda. Katakan jika ada orang yang menagih utang anda maka blokir dan report saja. Kondusifkan kontak anda dan berikanlah pengertian kepada mereka. Mintalah maaf kepada kontak anda jika nanti akan terganggu oleh debt collector ini. Orang yang punya hutang anda kok, tidak ada urusannya dengan penagihan apalagi sampe peneroran ke kontak darurat anda.

Jadi anda tidak perlu panik dan khawatir jika saat ini anda sedang memiliki tagihan di aplikasi pinjaman UKU dan tidak memiliki dana untuk membayarnya. Kuatkanlah mental anda, hadapi 3 resiko diatas yang sebenarnya terbilang tidak begitu berat. Anda tidak akan masuk penjara ketika anda tidak mampu membayar hutang anda. Sesuai Pasal 19 ayat (2) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa, “Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang”.

Jadi tenangkanlah pikiran anda, beraktivitaslah seperti biasa dan tidak perlu takut ketika anda terpaksa melakukan gagal bayar di pinjaman online UKU. Hal itu dikarenakan anda tidak akan masuk penjara ketika anda tidak sanggup membayar pinjaman anda. Hingga saat ini, belum pernah juga saya dengan ada debt collector UKU yang mendatangi secara langsung ke rumah nasabahnya. Jikalaupun nantinya ada, anda juga harus tetap tenang karena debt collector ini tidak bisa melakukan hal hal apapun kepada anda.

Ingat, gagal membayar hutang anda tidak akan berujung pidana. Misalnya nanti dilaporkan ke polisi dan berujung ke sengketa perdata, anda nanti juga biasanya cuman disuruh membayar hutang pokoknya saja tanpa bunga dan denda. Itupun biasanya anda akan diperbolehkan mencicil sesuai kemampuan anda, sehingga anda tidak perlu panik dan takut. Tenangkan pikiran anda dan beraktivitaslah seperti biasa.

Anda tidak punya resiko berat kok ketika anda melakukan gagal bayar dan justru pihak aplikasilah yang memiliki resiko berat ketika para nasabahnya melakukan aksi gagal bayar serentak. Bayangkan jika semua nasabah UKU melakukan gagal bayar serentak, tentunya perusahaan ini akan cepat kolaps. Dari uang bunga yang dibayarkan nasabahlah perusahaan pinjaman online bisa beroperasi.

Sekali lagi saya akan mengatakan, kuatkan mental anda karena anda tidak memiliki resiko yang berat ketikan melakukan gagal bayar. Tidak perlu panik dan stress karena gagal bayar, hanya akan memberikan masalah kecil di kehidupan anda.

Terakhir, saya memohon kepada Allah swt, agar anda semua agar diberikan kemudahan dan solusi atas masalah anda dengan pinjaman online UKU. Semoga anda diberi rejeki yang melimpah sehingga anda terbebas dari lilitan hutang riba yang sangat menjerat ini. Bagi anda yang masih membutuhkan tambahan motivasi dan informasi ketika melakukan gagal bayar di pinjol, anda bisa berkunjung ke channel youtube Jamal Official Vlog. Disana banyak sekali informasi dan motivasi yang anda butuhkan dalam menghadapi masalah yang sedang menjerat anda.