Sejak awal tahun 2020 lalu, Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan menutup kawasan wisata Pulau Komodo. Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara melestarikan komodo dengan maksud untuk merehabilitasi dan memperbaiki habitat reptil raksasa tersebut.
Pulau Rinca, sebagai pusat kawasan Taman Nasional Pulau Komodo kini dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo, sementara Pulau Komodo memiliki total 1.300 ekor yang tersebar.
Penutupan ini tak berlangsung permanen, melainkan ditargetkan selama satu tahun ke depan untuk menjadikan taman nasional komodo sebagai kawasan eksklusif.
Nantinya, akan dilangsungkan pembatasan pengunjung bagi para wisatawan, atau bisa berupa kenaikan tarif kunjungan. Pembatasan tak hanya berlaku di pulau yang dihuni komodo saja.
Melainkan beberapa daerah lain macam Nusa Kode, Pulau Padar, Gili Motang, dan tentunya Pulau Rinca juga Pulau Komodo. Kebijakan pemerintah ini, dianggap sebagai salah satu cara melestarikan komodo.
Table of Contents
Cara Melestarikan Komodo
Sebagai salah satu hewan dilindungi sebagaimana penetapan lembaga konservasi dunia IUCN, komodo kini terancam punah. Pengkategorian ini berdasar pada populasi komodo yang terus mengalami penurunan tiap tahun.
Masalah ini selanjutnya mendorong simpati pemerintah untuk melestarikan situs warisan dunia, salah satunya dengan rehabilitasi. Selain itu, ada beberapa cara yang dilakukan sebagai langkah penanganan.
Melestarikan Kondisi Alam dengan Membentuk Taman Nasional
Langkah ini sebenarnya telah lebih dulu dilakukan pemerintah dengan meresmikan Pulau Komodo sebagai taman nasional sejak 1980. Salah satu tujuan utamanya, tentu sebagai bentuk perlindungan terhadap habitat berikut kondisi alam.
Taman nasional yang diresmikan mencakup Pulau Padar dan Pulau Rinca, serta 26 pulau kecil lainnya dengan total luas 1733 km2. Meski saat ini Pulau Padar telah lebih dulu kehilangan populasi komodo, karena pelbagai sebab.
Meski telah lama diresmikan, taman nasional adalah perlindungan utama sekaligus langkah awal yang baik. Status ini juga sekaligus memberhentikan pembangunan yang bisa mengancam ekosistem setempat.
Interaksi antara pengunjung dan komodo juga bisa lebih terkendali. Memperbaiki ekonomi penduduk dengan membuka kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara juga menjadi nilai tambah. Kendati demikian, perlu ada pembatasan kunjungan guna perlindungan wilayah.
Larangan Perburuan dan Jual Beli Komodo
Langkah penanggulangan berikutnya adalah dengan melarang perburuan serta jual beli hewan komodo. Pemerintah sendiri sebenarnya telah menetapkan aturan terkait larangan perburuan, perdagangan, dan penangkapan komodo sejak tahun 1990 perihal konservasi.
Perburuan liar, sejauh ini memang menjadi musuh utama bagi keberlangsungan hidup hewan dilindungi. Dengan penetapan regulasi yang ketat dan pengawasan yang rutin, hal ini tentu bisa diantisipasi.
Memberi Sosialisasi kepada Masyarakat
Salah satu cara terbaik untuk melestarikan komodo adalah mengedukasi masyarakat akan peran dan pentingnya perlindungan komodo. Selain taman nasional di NTT, terdapat pulau lain di Flores yang menjadi habitat komodo.
Sayangnya, wilayah ini tidak termasuk dalam taman nasional sehingga tidak mendapat perlindungan yang masif. Tepatnya di Kabupaten Manggarai Barat, sekumpulan komodo kerap menyerang ternak warga sebagai sumber makanan.
Penyerangan ini lantaran habitat yang rusak karena dialihfungsikan warga menjadi ladang. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian agar warga memahami pentingnya melindungi tempat tinggal komodo.
Perlu ada sosialisasi sekaligus solusi yang diberi dalam memperbaiki habitat komodo kepada masyarakat. Peran pemerintah di sisi lain dianggap perlu sebagai penyelenggara, atau dari lembaga konservasi yang selaras.
Membuat Penangkaran Komodo
Tujuan penangkaran komodo adalah untuk memindahkan komodo yang siap bereproduksi ke tempat yang kondusif. Dengan begitu, hewan ini dapat berkembang biak dan mendapat perawatan dengan baik.
Penangkaran sendiri banyak dilakukan di kebun binatang atau taman safari. Dengan begitu, penangkaran bisa menjadi alternatif baik untuk melestarikan hewan tersebut.
Mengembangkan Populasi
Solusi lain dalam pelestarian ialah dengan pengembangan populasi. Berbeda dengan penangkaran, metode ini ditujukan untuk mengawinkan komodo dengan bantuan manusia. Meski belum difasilitasi secara menyeluruh di Indonesia, langkah ini mungkin akan efektif.
Tentu, dalam pelaksanaannya diperlukan campur tangan para ahli di bidangnya dalam proses pengembangan. Hal ini mengingat tingginya angka kematian komodo dari tahun ke tahun.
Meningkatkan Program Pariwisata
Meningkatkan pariwisata dengan media promosi bisa menjadi alternatif berbeda sebagai tahap pelestarian komodo. Kendati demikian, angka wisatawan harus dibatasi demi keberlangsungan ekosistem yang ada.
Pengelolaan destinasi wisata yang maksimal bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, keberlangsungan hidup komodo akan lebih terjaga dan terkendali.
Memperhatikan Sumber Makanan Komodo
Salah satu sebab paling menonjol berkurangnya populasi komodo, lantaran sumber makanan utama mereka yakni kerbau, babi atau rusa yang habis diburu. Maka dari itu, menjamin ketersediaan sumber makanan utama adalah langkah yang paling bisa membantu pelestarian.
Data pernah mencatat, jika taman nasional secara keseluruhan kehilangan 50% sumber makanan utama komodo. Sebabnya tak lain, karena perburuan ilegal.
Pemerintah sendiri telah menggelontorkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk rehabilitasi masif. Anggaran ini, dialokasikan untuk penyediaan makanan berupa rusa, ayam dan kambing sebagai sumber makanan.
Penyediaan ini juga diharap agar komodo tak saling serang satu sama lain, karena krisis makanan yang dialami.
Menegakkan pelarangan perburuan liar bagi oknum tak bertanggung jawab memang perlu. Karena itu, perlu juga dibarengi dengan menyediakan makanan utama untuk keseimbangan jangka panjang.
Cara melestarikan komodo untuk memperbaiki ekosistem sejatinya perlu peran dari banyak pihak. Tak cuma pemerintah daerah atau pemerintah pusat, melainkan oleh masyarakat setempat dengan paham dan kepedulian yang besar.